Etika Publikasi

Bonafide: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen adalah sebuah jurnal ilmiah yang ditelaah sejawat (peer-reviewed). Pernyataan etika publikasi ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab etis semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di jurnal ini, yaitu penulis, dewan editor, mitra bestari (penelaah), dan penerbit. Kebijakan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal (Best Practice Guidelines for Journal Editors) dari Committee on Publication Ethics (COPE).


 

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Editor (Duties of Editors) ⚖️

 

  1. Keputusan Publikasi: Editor Ketua (Editor-in-Chief) bertanggung jawab penuh untuk memutuskan naskah mana yang akan dipublikasikan. Keputusan ini didasarkan pada validitas, signifikansi, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi naskah dengan ruang lingkup jurnal, serta masukan dari mitra bestari.

  2. Objektivitas (Fair Play): Proses evaluasi naskah dilakukan semata-mata berdasarkan konten intelektualnya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau afiliasi politik penulis.

  3. Kerahasiaan (Confidentiality): Editor dan staf redaksi tidak akan mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang masuk kepada siapa pun selain penulis, mitra bestari, dan penerbit.

  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak dipublikasikan dari naskah yang masuk untuk penelitian pribadinya tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor wajib menolak untuk meninjau naskah jika memiliki konflik kepentingan.

  5. Penanganan Keluhan: Editor akan mengikuti prosedur yang jelas untuk menangani keluhan etis. Setiap keluhan akan ditanggapi secara serius dan akan ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai pedoman COPE.


 

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Duties of Reviewers) ✍️

 

  1. Kontribusi pada Keputusan Editorial: Ulasan dari mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan publikasi dan juga membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskahnya.

  2. Ketepatan Waktu: Jika seorang mitra bestari merasa tidak memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menelaah sebuah naskah atau tidak dapat menyelesaikan telaah tepat waktu, ia harus segera memberitahukan editor.

  3. Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh didiskusikan dengan orang lain tanpa izin dari editor.

  4. Standar Objektivitas: Telaah harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis dianggap tidak pantas. Mitra bestari harus memberikan pandangan yang jelas dan didukung oleh argumen yang kuat.

  5. Pengakuan Sumber: Mitra bestari harus mengidentifikasi karya relevan lainnya yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa sebuah temuan telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan.

  6. Konflik Kepentingan: Mitra bestari tidak boleh menelaah naskah jika mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.


 

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis (Duties of Authors) ????‍????

 

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian asli yang dilakukan, serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam naskah.

  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis adalah sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya atau kata-kata orang lain, itu harus dikutip atau disitasi dengan benar. (Lihat Kebijakan Plagiarisme).

  3. Publikasi Ganda atau Simultan: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama untuk dipublikasikan di lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal merupakan perilaku publikasi yang tidak etis.

  4. Kepengarangan Naskah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis (co-authors).

  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan sebagai pengaruh terhadap hasil atau interpretasi naskah mereka.

  6. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang sudah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor jurnal dan bekerja sama untuk menarik kembali (retract) atau memperbaiki (correct) artikel tersebut melalui penerbitan errata.


 

Penanganan Perilaku Tidak Etis

 

Jurnal ini menangani dugaan pelanggaran atau perilaku tidak etis dengan serius. Kami akan mengikuti diagram alur COPE dalam menangani kasus-kasus seperti dugaan plagiarisme, perselisihan kepengarangan, atau publikasi ganda. Jika pelanggaran etika terbukti, kami akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk penerbitan koreksi, penarikan kembali artikel (retraction), atau tindakan lain yang dianggap perlu.