KAJIAN TEOLOGIS TERHADAP BUDAYA BELIS DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT SUMBA
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang kajian teologis terhadap praktik pemberian belis dalam perkawinan masyarakat Sumba. Budaya atau kebiasaan ini sudah dilakukan secara turun-temurun dan selalu bersinggungan dengan pernikahan gereja. Hal ini dilakukan karena terdapat begitu beragam tanggapan terhadap belis dalam perkawinan masyarakat Sumba, terutama dari kalangan orang Kristen. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Obyek kajian adalah pemberian mahar dalam pernikahan Ishak dan Ribka, Yakub dan Rahel, Daud dan Mikhal, serta Sikhem dan Dina. Refleksi teologis yang diperoleh dari kajian ini: Pertama, mahar dalam Alkitab diberikan sebagai tanda penghargaan kepada perempuan dan kepada keluarganya. Kedua, mahar sebenarnya bukanlah sebuah paksaan tetapi lebih kepada kemampuan seseorang pria untuk membuktikan rasa cintanya kepada perempuan yang hendak dijadikan istrinya. Sebab itu jika diterapkan terhadap budaya belis pada masyarakat Sumba, belis sebenarnya tidak bertentangan dengan iman Kristen dan belis memiliki hal positif yang bertujuan untuk saling menolong, saling membantu antara satu dengan yang lain. Implikasinya antara lain: Pertama, belis harus diberikan sesuai kemampuan pihak laki-laki. Kedua, belis tidak boleh diadakan untuk memenuhi ambisi pribadi pihak mempelai atau keluarganya. Pembayaran belis harus dilakukan untuk kepentingan bersama. Ketiga, belis diberikan dengan cara yang terhormat. Tidak perlu menghalalkan segala cara hanya demi membuktikan kemampuan membayar belis dengan harga mahal.
Referensi
Bidaya, Foluaha. 2019. “Sketsa Pernikahan Dalam Perjanjian Lama.” Regula Fidei : Jurnal Pendidikan Agama Kristen 4, no. 2: 92–110. https://doi.org/10.46307/rfidei.v4i2.34.
Boersema, Jan. 2015. Perjumpamaan Injil dan Budaya dalam Kawin-Mawin Kajian Antropologis-Etis “Harga Kawin”; Pem-belis-an di Sumba Timur. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih.
Calvin, John. 2001. Institutes of the Christian Religion. Eerdmans Pub Co. http://www.guten-berg.org/license.
Dendeng, Leonardo Caesar. 2014. “Pacaran.” Tumou Tou 1, no. 1: 72–86. https://ejournal-iakn-manado.ac.id/index.php/tumoutou/article/view/67.
Erwinsyahbana, T. 2012. “Sistem Hukum Perkawinan Pada Negara Hukum Berdasarkan Pancasila.” Jurnal Ilmu Hukum Riau 3, no. 2: 166–77. https://doi.org/10.30652/jih.v2i02.1143.
Harrison, Everett F., dan Charles F. Pfeiffer, ed. 2014. Tafsiran Alkitab Wycliffe Volume 1 (Perjanjian Lama: Kejadian-Ester). Malang: Gandum Mas.
Henry, Matthew. 2014. Kitab Kejadian: Tafsiran Matthew Henry. Jakarta: Momentum.
Kaleka, Rofinus D. 2019. “Benarkah Belis Perempuan Sumba Mahal?” Kompasiana.com. 2019.
Kamuri, Johanis Putratama, dan Grace Mariany Toumeluk. 2021. “Tinjauan Etis-Teologis Terhadap Tradisi Belis Di Pulau Sumba Berdasarkan Konsep Mahar Dalam Alkitab.” Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat 8, no. 1: 7–30. https://doi.org/10.33550/sd.v8i1.191.
Kumowal, Royke. 2021. “Perspektif Iman Kristen Terhadap Pemberian Mahar Suku Dayak Berusu, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.” DA’AT : Jurnal Teologi Kristen 2, no. 1: 1–12. https://doi.org/10.51667/djtk.v2i1.391.
Muthmainnah, Lailiy, dan Sonjoruri Budiani Trisakti. 2010. “Ruang Privat Individu Dalam Sistem Kawin Mawin Masyarakat Sumba Timur.” Jurnal Filsafat 20, no. 3: 239–59. https://doi.org/10.22146/jf.3421.
Nainggolan, Alon Mandimpu, dan Tirai Niscaya Harefa. 2020. “Spritualitas Pernikahan Kristen.” Deigesis: Jurnal Teologi 5, no. 1: 1–15. http://sttbi.ac.id/journal/index.php/diegesis/article/view/28.
Nazara, Zuniasa. 2005. “Peranan Etika Kristen Dalam Membangun Pranikah Yang Kudus Bagi Remaja Kristen.” Raah: Journal of Pastoral Counseling 1, no. 1: 107–10. https://ejournal.staknkupang.ac.id/ojs/index.php/rah/article/view/47/39.
Oktarina, Lindha Pradhipti, Mahendra Wijaya, dan Argyo Demartoto. 2015. “Pemaknaan Perkawinan: Studi Kasus Pada Perempuan Lajang Yang Bekerja Di Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri.” Jurnal Analisa Sosiologi 4, no. 1: 75–90. https://doi.org/10.20961/jas.v4i1.17412.
Paath, Jean, Yuniria Zega, dan Ferdinan Pasaribu. 2020. “Konstruksi Pernikahan Kristen Alkitabiah.” SCRIPTA: Jurnal Teologi dan Pelayanan Kontekstual 8, no. 2 (Oktober): 181–202. https://doi.org/10.47154/scripta.v8i2.104.
Stanislaus, Surip. 2019. “PERKAWINAN DALAM KITAB SUCI PERJANJIAN LAMA.” LOGOS 14, no. 2 (April): 17–51. https://doi.org/10.54367/logos.v14i2.337.
Steven, Christofan Dorry, dan Taufik Akbar Rizqy Yunanto. 2019. “Pengaruh Belis Dalam Masyarakat Sumba.” Insight : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi 15, no. 2: 204–12. https://doi.org/10.32528/ins.v15i2.1838.
Sugitanata, Arif, dan Abdul Rozak. 2020. “Konsep Pertunangan Dalam Perspektif Agama: Studi Komperatif Agama Islam Dan Kristen.” Adhki: Journal of Islamic Family Law 2, no. 2: 139–47. https://doi.org/10.37876/adhki.v2i2.24.
Togatorop, Mangiring Tua, Septerianus Waruwu, Yudhy Sanjaya, Elia Bara Kusuma Penusa Sumiran, Permon Asso, dan Karisma Valensia. 2019. “Bimbingan Konseling Pra-Nikah Bagi Keluarga Kristen Dalam Mengembangkan Keharmonisan Pernikahan Menurut Efesus 5:22-33.” REAL COSTER: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2, no. 2: 34–41. https://doi.org/10.53547/rcj.v2i2.121.
Uma, Wilhelmus Kuara Jangga, Dwi Handayani, dan Yoga Satriya Nurgiri. 2018. “Makna Nyale dalam Upacara Adat Pasola Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur.” Historia: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah 6, no. 2: 347–64. https://doi.org/10.24127/hj.v6i2.1430.
Walukati, Yonathan Lu. 2018. “Tradisi Kawin Mawin Suku Sumba: Belis atau Beli?” Kompasiana.com.
Wellem, Frederiek Djara. 2004. Injil dan Marapu: Suatu Studi Historis-Teologis Tentang Perjumpamaan Injil dengan Masyarakat Sumba pada Periode 1876-1990. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Zed, Mestika. 2008. Metodologi Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##







This work is licensed under a